Siapa Tokoh yang Anda Anggap Paling Mampu Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik Jika Memimpin Asahan? lihat disini!!
Sekali klik Dapet Duit? Saya Sudah Buktikan Disini!!! DAFTAR GRATIS!!

Jumat, 15 Januari 2010

Gara-Gara Seragam...

Kolom Budhi Masthuri
http://www.detiknews.com/
Selasa, 12/01/2010
Mana yang harus didahulukan antara prosedur atau substansi? Orang yang memiliki pandangan legalistis formal tentu saja akan memilih utamakan prosedur, sementara kalangan substansialist [sebutlah demikian] akan memilih mendahulukan substansi. Namun barangkali kita semua sepakat dengan postulat bahwa prosedur tanpa substansi adalah tirani, dan sebaliknya substansi tanpa prosdur adalah anarkhi.


Perdebatan yang sama juga terjadi dalam sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen beberapa hari lalu, ketika kehadiran saksi mantan Kabareskrim Polri Kombes Susno Duadji dipersoalkan legalitas formal-nya oleh Jaksa Penuntut Umum karena saat memberikan kesaksian mengenakan seragam Polri. Meskipun belakangan diketahui bahwa kehadiran Susno Duadji memang tanpa pengetahuan dan izin dari pimpinannya.

"Sesuai aturan, apabila polisi bersaksi, dapat menunjukkan surat tugasnya," demikian dipersoalkan Jaksa Penuntut Umum [baca detik.com, 7/01/10]. Namun untuk hal ini, Pengacara Antasari berargumentasi bahwa kesaksian Susno Duadji adalah dalam kapasitas dia sebagai pribadi bukan sebagai anggota Polri.

Tak pelak, setelah itu Susno Duadji-pun menjadi “bulan-bulanan” dari jajaran Pimpinan Polri. Persidangan kode etik-pun akan disiapkan untuk memeriksa dirinya. Sederetan sanksi siap mengancam, bahkan sampai yang terberat berupa pemecatan [detik.com 07/01/10]. Sebelum sidang kode etik benar-benar digelar, dan sanksi benar-benar dijatuhkan, ternyata 'hukuman' terhadap Susno Duadji [seolah] sudah diberikan dengan ditariknya fasilitas supir, ajudan dan pengawalnya. Ini terjadi hanya selang beberapa jam setelah ia memberikan kesaksian, meskipun keesokan harinya hal tersebut disangkal Mabes Polri [detik.com 08/01/10]. Tetapi tetap saja tidak dapat menghapus kesan bahwa rencana persidangan kode etik, ancaman sanksi, dan penarikan fasilitas yang dilakukan terjadi gara-gara “seragam” yang dipakainya saat memberikan kesaksian tanpa seijin pimpinan Polri.

Perdebatan mengenai seragam ini-pun kemudian mengemuka. Apakah seorang pejabat Polri dapat memberikan kesaksian atas nama pribadi dengan menggunakan seragam lengkap? Apakah [meskipun] kesaksiannya diberikan atas nama pribadi, tetapi karena ia memakai seragam maka tetap harus meminta izin kepada pimpinan Polri? Bagaimana jika seorang pejabat Polri yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah bertugas, masih menggunakan seragam, tiba-tiba harus ke rumah sakit untuk menjenguk orang tuanya di rumah sakit? Apakah untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit tersebut juga memerlukan izin dari pimpinan Polri? Tentu saja pertanyaannya dapat dikembangkan menjadi banyak variasi kemungkinan contoh kasus. Tetapi, yang perlu dicatat adalah, gara-gara perdebatan mengenai seragam, orang-pun [mungkin] akan melupakan substansi kesaksian yang disampaikan oleh Susno Duadji dalam persidangan tersebut.

Terlepas apakah manuver Susno Duadji ini hanyalah semacam exit strategy dari Kepolisian untuk membersihkan namanya atau memang murni untuk membuka kebenaran yang terjadi selama ini. Tetapi substansi kesaksian yang disampaikan tersebut bisa jadi adalah pintu masuk selanjutnya untuk menguak skandal yang lebih besar, dan tidak menutup kemungkinan salah satunya adalah mengenai 'Skandal Bank Century.'

Sikap jajaran pimpinan Polri yang terkesan reaktif tersebut justeru menimbulkan tanda tanya. Apakah sikap ini semata-mata gara-gara seragam yang dikenakan Susno Duadji, atau karena substansi kesaksian yang disampaikannya di depan persidangan? Kalau hanya soal seragam, mengapa masalahnya seolah-olah menjadi sangat penting dan mendesak untuk diproses dalam sidang kode etik yang dapat berujung pada pemberhentian Susno Duadji dari Kepolisian? Padahal, dalam kasus lainnya ada juga Polisi yang menggunakan atribut kepolisian melakukan tindakan diluar prosedural, tetapi pimpinan Polri tidak se-reaktif ini. Ambil contoh misalkan; kasus Bripka Ir, di Lampung yang mengeluarkan pistol saat menagih hutang hingga mengakibatkan seorang ibu hamil keguguran [detik.com 23/12/2009], dan kasus salah tangkap yang disertai pemukulan terhadap JJ Rizal Sejarawan UI [detik.com 6/12/2009].

Tentu kita harus mendukung tindakan Pimpinan Polri untuk menertibkan anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk sidang kode etik untuk Susno Duadji. Tetapi kita juga berharap sidang kode etik yang nantinya akan digelar tidak hanya sebatas mempersoalkan 'seragam' yang dikenakan Susno Duadji pada saat memberikan kesaksian di persidangan Antasari. Melainkan harus diusut juga sumber dan kebenaran dari substansi kesaksian yang disampaikan olehnya. Sehingga dengan demikian, sidang kode etik yang nantinya akan digelar tetap harus diletakkan dalam kerangka pencarian kebenaran sesungguhnya dari apa yang selama ini terjadi di tubuh Polri. Inilah sebenarnya momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, dan diharapkan dapat menjadi milestone reformasi total ditubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia yang sama-sama sangat kita cintai ini.

*) Budhi Masthuri, Koordinator Solidaritas Indonesia Bersih
(asy/asy)
Baca Selanjutnya......

Budaya Perusahaan yang Baik...

"Hari gini masih bicara budaya?? cape’ deech…” Ungkapan kalimat seperti ini mungkin masih terdengar disekitar kita, dan keluar dari ekspresi sinis mereka yang belum mengerti betapa pentingnya peran budaya dalam setiap kemajuan peradaban umat manusia. Ketika berbicara tentang budaya, dalam benak mereka hanya tergambar bentuk-bentuk purbakala, kuno, primitif, dan jauh dari kesan modern. Seolah mereka lupa bahwa modernitas itu sendiri merupakan hasil dari perkembangan budaya.


Budaya pada dasarnya tidak hanya menjadi monopoli para ahli purbakala, sastrawan, atau pekerja seni. Budaya juga tidak identik dengan sesuatu yang kuno, kolot, atau primitif. Budaya yang baik [seharusnya] juga menjadi bagian dari perangkat nilai yang dianut oleh para pekerja dari tukang sapu sampai direktur utama, baik disektor swasta maupun negara [BUMN]. Inilah yang belakangan sering dilupakan, termasuk ketika kita berbicara tentang kerangka good corporate governance [GCG] atau tata kelola perusahaan yang baik. Kerangka GCG hanya difahami sebagai seperangkat aturan yang harus dipatuhi setiap orang dan tidak jarang menempatkan karyawan sebagai objek semata.

Semangat untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilingkungan BUMN sebenarnya sudah ada sejak era 80-an. Ini bisa kita lihat [setidaknya] dari dua SK Menteri Keuangan RI terkait peningkatan produktivitas dan efisiensi BUMN. Pertama SK No. 740/KMK.00/1989 tentang Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas BUMN, yang berisikan kriteria untuk menilai tingkat kesehatan BUMN; dan kedua adalah SK No. 741/KMK.00/1989 tentang bagaimana seharusnya BUMN menyusun Bisnis Plan [Rencana Kerja]. Meskipun demikian prinsip-prinsip tersebut tampaknya tidak dapat dijalankan secara baik sehingga ketika terjadi krisis moneter tahun 1998 Indonesia menjadi salah satu negara yang ambruk karena fundamental ekonominya tidak mampu menyangga beban krisis. Momentum krisis ekonomi ini digunakan oleh Bank Dunia untuk mendesak Indonesia agar menjalankan prinsip GCG dalam praktek pengelolaan perusanaan baik BUMN maupun swasta. Inilah masa dimana Indonesia mulai [berupaya] menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam arti yang sebenarnya.

Ketika itu GCG diyakini sebagai salah satu resep mujarab untuk menggenjot produktifitas sektor usaha [korporat] karena dianggap mampu mencegah terjadinya inefisiensi pada perusahaan BUMN maupun Swasta. Begitu pentingnya GCG ini sampai-sampai Bank Dunia menempatkannya menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kerangka kebijakan pemulihan ekonomi [khususnya] bagi negara-negara yang terkena krisis ekonomi agar mereka dapat segera bangkit dari keterpurukan. Pelembagaan GCG ini-pun dimasukkan dalam satu paket skema pemulihan ekonomi yang ditawarkan IMF melalui penandatanganan Letter of Intent bersamaan dengan pelembagaan Good Governance [GG] disektor pemerintahan. Sejak saat itu pemerintah mulai melembagakan GCG antara lain melalui Keputusan Meneg BUMN No.117/M-MBU/2002 tentang Pengembangan Praktik corporate governance di BUMN.

Meskipun demikian ternyata resep pemulihan yang diberikan IMF untuk Indonesia hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Akibatnya suara-suara kritis terhadap konsep pemulihan ekonomi ala IMF ini [termasuk didalamnya GCG] terdengar semakin lantang, dan bermuara pada keinginan agar Indonesia bisa segera keluar dari program pemulihan IMF dipenghujung tahun 2003 [baca; Kompas:29-05-03]. Setelah beberapa tahun menjadi pasien IMF Indonesia memang masih belum benar-benar dapat bangkit dari keterpurukan. Ini dapat dilihat, misalnya sampai tahun 2006 sedikitnya 20 BUMN masih merugi, enam diantaranya perusahaan besar seperti PLN, Garuda Indonesia, Krakatau Steel, PTPN I, II, dan XIV. [BUMN Online, 10/11/2007]. Bahkan bulan Sptember 2007 PT. Dirgantara Indonesia [PT.DI] dinyatakan bangkrut [Batam Pos, 5/09/2007]. Pada bagian lainnya, korupsi masih merajalela [Kompas 28/03/2003]. Daya saing juga masih rendah karena Indonesia menemati urutan ke 92 dari 108 negara [Pikiran Rakyat, 6/08/2006]. Hasil kajian sejumlah lembaga survei dalam dan luar negeri juga menunjukkan bahwa penerapan GCG di Indonesia [ketika itu] sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari buruknya indeks nilai GCG yang diperoleh. Survei yang dilakukan Credit Lyonnais bahkan mencatat penurunan index nilai GCG Indonesia dari 3,10 pada tahun 2000 menjadi 2,90 tahun 2001 [Bali Pos, 23/01/2003]. Lalu, sebagai sebuah konsep, dimana letak kekurangan GCG sehingga tidak mampu mengangkat Indonesia dari keterpurukan?

Salah satu pendapat yang mengemuka adalah; GCG tidak sepenunya berhasil diterapkan di Indonesia bukan karena konsepnya yang salah, tetapi karena pelaku usaha tidak menempatkan budaya perusahaan [corporate culture] sebagai dasar untuk membangun GCG. Ketika berbicara tentang GCG, yang ada dibenak mereka adalah konsep-konsep manajemen yang mekanik dan hanya bisa diukur dengan parameter-parameter objektif rasional. Padahal ruang lingkup GCG lebih dalam dari sekadar wilayah manajemen. Bila manajemen mengatur hal-hal yang sangat teknis tentang bagaimana perusahaan menggerakkan roda organisasinya untuk mencapai laba, maka GCG menyentuh wilayah yang lebih dalam dari sekadar menggerakkan roda organisasi. Oleh karena itu sebagai kerangka konseptual GCG memerlukan perangkat nilai untuk pondasi agar ia dapat dibangun secara kokoh. Perangkat nilai tersebut adalah good corporate culture [GCC] atau bisa disebut sebagai “budaya perusahaan yang baik”.

Apa itu good corporate culture dan bagaimana implementasinya pada kehidupan sehari-hari dalam penyelenggaraan perusahaan? Sebelum mengulasnya, baik kita fahami apa itu budaya perusahaan. Mengutip pendapat mantan Dirut BRI DR. Djokosantoso Moeljono budaya perusahaan adalah “peramuan” berpola top-middle-bottom, kemudian disemaikan kesetiap sel organisasi dan menjadi nilai-nilai kehidupan bersama yang dapat muncul dalam bentuk perilaku formal maupun informal [Moeljono:2006:58]. Dengan demikian budaya perusahaan adalah landasan filosofis yang pada tingkatan paling dalam diyakini sebagai “agama” oleh orang-orang dalam sebuah organisasi perusahaan. Fungsi budaya perusahaan adalah sebagai sistem nilai yang akan mengikat serta mewarnai sikap dan tingkah laku para pekerja, dari mulai tukang sapu sampai dengan direktur utama. Oleh karena itu, budaya yang dapat dijadikan sebagai pondasi bagi bangunan GCG tentu saja adalah budaya perusahaan yang baik [good corporate culture]. Karena budaya perusahaan yang buruk tidak akan bisa menjadi pondasi GCG. Budaya perusahaan yang baik adalah yang tidak mengabaikan nilai-nilai lokalitas [local wishdom].

Pelaku usaha kadang lupa menggali nilai-nilai budaya lokal [local wishdom] untuk dasar membangun GCG. Padahal prinsip GCG akan bisa dijalankan dengan baik bila ia dibangun diatas pondasi budaya perusahaan yang sarat dengan nila-nilai lokalitas. Tindakan menerima mentah-mentah perangkat GCG tanpa disesuaikan dengan nilai-nilai lokalitas yang hidup dan berkembang disekitar perusahaan mengakibatkan GCG kehilangan makna sejatinya. Barangkali inilah salah satu sebab mengapa sejauh ini GCG belum mampu dilaksanakan secara baik di Indonesia. Seperti diketahui bersama prinsip-prinsip GCG adalah; transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi, dan fairness/kesetaraan. Sebagai sebuah prinsip, aspek tersebut memang bersifat universal. Tetapi masih perlu ditejemahkan dengan menggunakan nilai-nilai lokalitas [local wishdom] yang hidup dan berkembang dimana perusahaan berada. Hasil terjemahan inilah yang kita sebut sebagai budaya perusahaan yang baik atau good corporate culture. Misalnya; perusahaan dapat saja menerapkan prinsip “transparansi” dalam GCG dengan mengambil nilai-nilai budaya “keterbukaan dan kejujuran” yang hidup, berkembang dan dianut dalam lingkungan keluarga Batak. Dalam contoh lain, perusahaan dapat juga mengembangkan nilai-nilai budaya “saling menghargai sesama” yang dianut keluaga Jawa untuk menerapkan prinsip “kesetaraan” dalam GCG, dsb.

Di lingkungan perusahaan perkebunan ex nasionalisasi Belanda [PTPN], menanamkan budaya [baru] sebagai pondasi GCG memang akan menghadapi tantangan tersendiri. Karena pada saat yang sama harus diakui bahwa dalam mindset [benak] sebagian karyawan PTPN sudah [pernah] tertanam nilai-nilai budaya lama yang feodalistis. Meskipun sedikit banyak sudah terjadi perubahan cara pandang, tetapi dalam beberapa hal tentu saja tidak mudah menghapusnya dari mindset mereka. Apalagi kemungkinan [masih] ada Staf atau Manajer yang memelihara budaya tersebut untuk keuntungan dirinya. Persis seperti dahulu ketika Sinder-Sinder Belanda memelihara budaya feodalistik untuk mengontrol karyawan agar tidak melakukan tindakan “subversif” terhadap pimpinan [baca:Stoler:1985]. Namun tantangan tersebut akan mudah dihadapi apabila para pengambil kebijakan di PTPN memiliki mindset perubahan. Seperti dalam buku Rheinald Kasali, “Change!!”, selalu ada waktu untuk melakukan perubahan***

Oleh: Budhi Masthuri
sumber tulisan: Majalah Media Nusatiga, Edisi XIV 2008
Baca Selanjutnya......

Minggu, 10 Januari 2010

Ada 'Bangsat' di Senayan...

Kolom Budhi Masthuri
www.detiknews.com Kamis, 07/01/2010
'Bangsat'. Kata yang sebenarnya lebih bermakna sebagai tidak terhormat ini tiba-tiba saja menjadi 'hits' karena dipopulerkan kembali oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang [katanya] terhormat. Insiden yang memalukan ini terjadi di tengah-tengah suasana rapat Pansus DPR yang membahas Skandal Bank Century. Mari kita sejenak berselancar ke berbagai kamus bahasa Indonesia, sebenarnya apa sih arti dari kata 'bangsat' itu

Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer kata bangsat bisa berarti orang miskin, gembel, atau kutu busuk. Tetapi juga mengandung arti sebagai julukan untuk orang yang suka berbuat jahat seperti mencuri, menodong, mencopet dan sebagainya. Arti kata 'bangsat' yang lebih kurang sama juga ditemukan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Semua kamus menempatkan kata 'bangsat' sebagai ekspresi yang mengandung konotasi negatif. Sekalipun kata 'bangsat' diartikan sebagai 'kutu busuk' tetap saja bermakna negatif, karena penggunaannya untuk memaknai sifat buruk kutu busuk itu sendiri sebagai penghisap darah dan merugikan manusia. Kutu busuk sebagai 'bangsat' biasanya menggerogoti kursi-kursi yang kita duduki sehingga menjadi lapuk dan rusak.

Demikian juga jika kata 'bangsat' diartikan sebagai 'gembel dan orang miskin', konteksnya adalah untuk mengekspresikan kekesalan. Jadi kesimpulannya, kata bangsat adalah bentuk kata yang mengandung konotasi negatif sehingga harusnya tidak layak diucapkan oleh seorang anggota Dewan yang terhormat, dalam ruangan rapat yang terhormat, dan pada saat membahas masalah untuk memulihkan kehormatan bangsa! Tetapi kenyataannya toch hal tersebut tetap terjadi. Bagian yang perlu dicermati adalah, mengapa ini bisa terjadi dan apa selanjutnya?

Inilah cermin dari kegagalan sistem rekrutmen politik di Negara kita. Harus diakui bahwa partai politik masih belum memiliki sistem rekrutmen yang mampu menjaring orang-orang berkualitas baik. Salah satu penyebabnya adalah budaya pragmatisme dan perilaku koruptif yang menjangkiti proses rekrutmen itu sendiri. Seseorang ditunjuk atau diterima sebagai anggota parpol yang juga akan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif umumnya [untuk tidak mengatakannya 'semua'] bukan karena ia memang dianggap mampu bersuara dan memperjuangkan visi misi partai, tetapi [kadang] lebih penting dari itu adalah ditentukan dari berapa besar kontribusi finansial yang diberikan kepada partai, atau seberapa dekat ia memiliki hubungan emosional dengan para pengambil kebijakan dalam partai. Pada bagian lainnya, Partai-pun dengan mudah menerima anggota-anggota yang sebelumnya keluar dari keanggotaan partai lain, meskipun dengan ideologi partai yang berbeda. Belum lagi penyakit pragmatisme politik untuk meraih suara terbanyak dengan menempatkan artis sebagai jualannya.

Oleh karena itu, wajar jika kebanyakan partai politik mengalami krisis kader yang benar-benar dapat melakukan transformasi idealisme partai untuk memperjuangkan visi dan misinya. Ini barangkali menjadi salah satu penyebab rendahnya kapasitas dan lebih-lebih moralitas mereka dalam melakukan transformasi atas visi misi politik partainya terutama untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara. Konon kondisi seperti ini yang membedakan kualitas anggota parlemen sekarang dengan zaman sebelum orde baru.

Selain sebagai cermin kegagalan sistem rekrutmen politik, insiden ini juga berpotensi menimbulkan gesekan politik yang semakin tajam antara masing-masing partai. Jika tidak dikelola secara tepat, dikhawatirkan dapat digunakan untuk membelokkan fokus pengungkapan skandal Bank Century oleh orang-orang yang tidak menginginkannya. Ini menyangkut hal mendasar tentang etika dan moral seorang anggota parlemen, tetapi meskipun demikian seharusnya penyelesaian politiknya sangat mudah. Jika ternyata dalam satu dua minggu ke depan masalah ini terus membesar dan cenderung dibesar-besarkan, maka patut diwaspadai ada sekenario lain untuk memudarkan cahaya kerja Pansus sehingga bayangan skandal Bank Century akan kembali menjadi kabur dan menghilang.

Untuk itu, kita semua perlu sepakat bahwa anggota Dewan yang terhormat wajib menjaga tata tertib, etika dan moral dalam mengemban amanah rakyat. Sehingga, ada baiknya perlu dipertimbangkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggarnya.

Oleh Budhi Masthuri, Koordinator Solidaritas Indonesia Bersih
Baca Selanjutnya......

Kamis, 31 Desember 2009

Budayawan Besar Itupun Berpulang...

Pengujung tahun, 30 Desember 2009 pukul 18.40, Gus Dur berpulang. Kepergiannya meninggalkan kesan mendalam tidak hanya dikalangan petinggi negeri, tetapi juga dihati kaum nahdliyin sampai di pelosok desa. Gus Dur adalah Guru Bangsa. Ia tidak hanya seorang Presiden, tetapi juga budayawan besar, bahkan sekaligus pengamat sepak bola. Dalam balutan kontroversisl, kita banyak memetik buah pelajaran berharga darinya tentang demokrasi dan toleransi tingkat tinggi. Sebagai bentuk penghormatan kebudayaan, TarSan memasang photo kenangan bersama Gus Dur sekitar setahun yang lalu. Selamat jalan Gus, meskipun berat hati, kepergianmu kami relakan, sebab hidup hanyalah tempat persinggahan untuk mengolah rasa, asa dan karsa sebelum akhirnya menuju alam hakiki.

Baca Selanjutnya......

Jumat, 27 November 2009

Facebook Lahir dari Budaya Perlawanan..

[ Seputar Asahan:27/11/09] Tahukah Anda bahwa situs jejaring sosial facebook.com ternyata lahir dari sebuah budaya perlwanan. Seorang Mahasiswa Smester II dari Harvard University bernama Mark Zuckerberg awalnya membuat sebuah situs kontak jodoh untuk rekan-rekan kampusnya. Untuk menampilkan foto-foto pasangan di situs ini, Zuckerberg berupaya dengan segala cara mencari foto-foto rekannya dengan cara keliling ‘door-to-door’ untuk meminta foto. Terakhir ia nekad membobol akses jaringan komputer kampusnya untuk mendapatkan foto-foto tambahan. Karena kenekad-annya tersebut, situs kontak jodoh yang ia beri nama Facemash.com itupun diblokir oleh Universitas dan diikuti dengan tindakan sanksi kepada Zuckerberg dengan ancaman akan memecatnya dari kampus. Surutkah langkah Zuckerberg? Ternyata ia tidak surut melangkah!!

Zuckerberg tidak berhenti. Pada semester berikutnya, tepatnya pada tanggal 4 Februari 2004, Zuckerberg membuat sebuah situs baru bernama “The Facebook” yang beralamat http://www.thefacebook.com/. Untuk situs barunya ini, Zuckerberg berkomentar sarkas: “Menurutku upaya pihak kampus yang ingin membuat media pertukaran informasi antar civitas akademik yang butuh waktu bertahun-tahun adalah hal yang konyol. Dengan situsku ini, aku bisa mengerjakannya cuma dalam waktu seminggu saja”.

Saat pertama kali diluncurkan “The Facebook” hanya terbatas di kalangan kampus Harvard saja. Dan sungguh menakjubkan! Dalam waktu satu bulan para penggunanya sudah mencakup lebih dari setengah jumlah mahasiswa Harvard saat itu. Selanjutnya, sejumlah rekan Zuckerberg turut bergabung memperkuat tim thefacebook.com. Mereka adalah Eduardo Saverin (analis usaha), Dustin Moskovitz (programmer), Andrew McCollum (desainer grafis), dan Chris Hughes.Bulan maret 2004, thefacebook.com mulai merambah ke beberapa kampus lain di kota Boston, AS dan juga ke sejumlah kampus ternama seperti Stanford, Columbia, Yale, dan Ivy League.

Tak butuh waktu lama, situs ini telah tersebar penggunaannya di hampir semua kampus di AS dan Kanada. Bulan Juni 2004, Zuckerberg, McCollum dan Moskovitz memindahkan markas ke Palo Alto, California. Di sini mereka turut dibantu juga oleh Adam D'Angelo dan Sean Parker.Pertengahan 2004, thefacebook.com mendapat investasi pertamanya darisalah seorang pendiri PayPal, Pieter Thiel. Setelah itu berturut-turut perusaan IT besar dan kesohor melakukan investasi jutaan dollar. Sehingga kini facebook sudah merambah hampir setiap jengkal perkotaan diberbagai belahan dunia sehingga rasanya hampir tidak ada yang tidak tahu facebook.

Facebook adalah simbol dari budaya perlawanan anak muda yang sedang mencari jati diri untuk sebuah idealisme. Hal ini dapat kita rasakan dari sejarah asal mula facebook di kreasikan oleh seorang Zuckerberg. Di Indonesia, budaya perlawanan tersebut kembali menunjukkan manifestasinya ketika para facebooker ramai-ramai melakukan advokasi untuk membebaskan Prita Mulyasari maupun Bibit dan Chandra. Advokasi tersebut sebagai simbol dari bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang zalim.

Inilah nilai positif yang dapat kita petik dari sebuah budaya perlawanan melalui facebook. Kita perlu belajar banyak dari Zuckerberg. Kita tidak boleh diam jika menyaksikan kemungkaran di depan mata. Bangun dan lakukan perlawanan untuk menghentikan kemungkaran. Jika memiliki tenaga dan kekuasaan, lawanlah dengan tenaga dan kekuasaan. Jika tidak memiliki tenaga dan kekuasaan, lawanlah dengan perkataan. Jika tidak mampu berkata-kata, lawanlah dengan hati dan doa. Inilah sejatinya Budaya Perlawanan yang harus kita bangun bersama, untuk Asahan lebih maju pada masa akan datang, kita harus melawan kemungkaran yang ada di Asahan!!. [Tim Seputar Asahan, disarikan dari berbagai sumber, a.l http://haxims.blogspot.com/2009/11/sejarah-facebook.html]
Baca Selanjutnya......

Selasa, 24 November 2009

Budayawan Asahan Peroleh Penghargaan...

SeputarAsahan [24/11/09] Budayawan Asahan sekaligus penulis buku Legenda Kisaran Naga, R. Soetrisman Mhd. Effendi baru-baru ini memperoleh penghargaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan seniman dan budayawan dari 10 kabupaten/kota di Sumut. Penyerahan penghargaan prestasi yang masih berkaitan dengan kegiatan Sumut Gema Pariwisata (Sumut GEMPAR) 2009 tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ir Hj Nurlisa Ginting MSc di Hotel Dharma Deli, Jumat (13/11).

Para seniman yang mendapat penghargaan tersebut yakni, Abdul Rahim seniman Teater dari Tebing Tinggi, Rosmaulina Pelatih Tari dari Simalungun, Hulman Siregar Seniman Ukir dari Taput, Jamaluddin Komedian dari Langkat, Amunah SPd Seni Tari dari Langkat, Irma Darmayanti Seni Tari dari Tanjung Balai, Herwinsyah Sirait Seni Teater dari Tanjung Balai, Edison Nainggolan Seni Musik dari Tobasa, P Halomoan Simanjuntak Seni Ukir dari Tobasa, Ahiruddin Pasaribu Budayawan dari Tapanuli Tengah, Abdul Rahman Sinaga Seni Rupa dari Tapanuli Tengah dan R Soetrisman, Budayawan dari Asahan. Lebih TerpacuPada penyerahan itu Nurlisa ginting menyampaikan, dengan pemberian penghargaan diharapkan para seniman bisa lebih terpacu sekaligus dapat meningkatkan prestasinya untuk terus berkarya dan menciptakan inovasi baru.

Upaya Pemerintah SUMUT ini patut diapresiasi, mengingat saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multidimensi yang berpotensi menghaucurkan sendi-sendi ketahanan budaya, mental dan moralitas bangsa. Upaya untuk mengembangkan seni dan kebudayaan haruslah ditempatkan ke dalam kerangka untuk mengantisipasi dampak negatif dari globalisasi informasi agar bangsa ini tidak kehilangan identitas diri [Tim Seputar Asahan]































Baca Selanjutnya......

Jumat, 09 Oktober 2009

Tanahnya Sewa.. Airnya Beli..

Kisah Anak Rantau
Serba Serbi Perjalanan Perantau Asahan,
Inilah kisah sebuah ironi di negeri berjuluk jamrud khatulistiwa. Kukisahkan ke dalam satu anekdot untuk menjadi perenungan kita semua. Alkisah.... Seorang lurah menegur seorang warganya karena pada tanggal 17 Agustus 2005 baru lalu warga tersebut tidak memasang bendera di depan rumahnya. Sang Lurah berkata : "Mengapa kamu tidak pasang bendera? Apakah kamu sudah tidak cinta lagi dengan tanah air mu?" Dengan sangat enteng si warga yang kebetulan orang berdarah batak itu menjawab : "Bah, cemana pula aku mau cinta sama tanah air pak ! Sedangkan tanah saja aku sewa dan air aku beli!" Dengan menggeleng-gelengkan kepalanya yang penuh tanda tanya itu Sang Lurah meninggalkan si Warga tersebut.
Baca Selanjutnya......
Lihat Page Rank Blog Anda :
dipersembahkan oleh Page Rank Checker