Siapa Tokoh yang Anda Anggap Paling Mampu Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik Jika Memimpin Asahan? lihat disini!!
Sekali klik Dapet Duit? Saya Sudah Buktikan Disini!!! DAFTAR GRATIS!!

Minggu, 10 Januari 2010

Ada 'Bangsat' di Senayan...

Kolom Budhi Masthuri
www.detiknews.com Kamis, 07/01/2010
'Bangsat'. Kata yang sebenarnya lebih bermakna sebagai tidak terhormat ini tiba-tiba saja menjadi 'hits' karena dipopulerkan kembali oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang [katanya] terhormat. Insiden yang memalukan ini terjadi di tengah-tengah suasana rapat Pansus DPR yang membahas Skandal Bank Century. Mari kita sejenak berselancar ke berbagai kamus bahasa Indonesia, sebenarnya apa sih arti dari kata 'bangsat' itu

Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer kata bangsat bisa berarti orang miskin, gembel, atau kutu busuk. Tetapi juga mengandung arti sebagai julukan untuk orang yang suka berbuat jahat seperti mencuri, menodong, mencopet dan sebagainya. Arti kata 'bangsat' yang lebih kurang sama juga ditemukan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Semua kamus menempatkan kata 'bangsat' sebagai ekspresi yang mengandung konotasi negatif. Sekalipun kata 'bangsat' diartikan sebagai 'kutu busuk' tetap saja bermakna negatif, karena penggunaannya untuk memaknai sifat buruk kutu busuk itu sendiri sebagai penghisap darah dan merugikan manusia. Kutu busuk sebagai 'bangsat' biasanya menggerogoti kursi-kursi yang kita duduki sehingga menjadi lapuk dan rusak.

Demikian juga jika kata 'bangsat' diartikan sebagai 'gembel dan orang miskin', konteksnya adalah untuk mengekspresikan kekesalan. Jadi kesimpulannya, kata bangsat adalah bentuk kata yang mengandung konotasi negatif sehingga harusnya tidak layak diucapkan oleh seorang anggota Dewan yang terhormat, dalam ruangan rapat yang terhormat, dan pada saat membahas masalah untuk memulihkan kehormatan bangsa! Tetapi kenyataannya toch hal tersebut tetap terjadi. Bagian yang perlu dicermati adalah, mengapa ini bisa terjadi dan apa selanjutnya?

Inilah cermin dari kegagalan sistem rekrutmen politik di Negara kita. Harus diakui bahwa partai politik masih belum memiliki sistem rekrutmen yang mampu menjaring orang-orang berkualitas baik. Salah satu penyebabnya adalah budaya pragmatisme dan perilaku koruptif yang menjangkiti proses rekrutmen itu sendiri. Seseorang ditunjuk atau diterima sebagai anggota parpol yang juga akan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif umumnya [untuk tidak mengatakannya 'semua'] bukan karena ia memang dianggap mampu bersuara dan memperjuangkan visi misi partai, tetapi [kadang] lebih penting dari itu adalah ditentukan dari berapa besar kontribusi finansial yang diberikan kepada partai, atau seberapa dekat ia memiliki hubungan emosional dengan para pengambil kebijakan dalam partai. Pada bagian lainnya, Partai-pun dengan mudah menerima anggota-anggota yang sebelumnya keluar dari keanggotaan partai lain, meskipun dengan ideologi partai yang berbeda. Belum lagi penyakit pragmatisme politik untuk meraih suara terbanyak dengan menempatkan artis sebagai jualannya.

Oleh karena itu, wajar jika kebanyakan partai politik mengalami krisis kader yang benar-benar dapat melakukan transformasi idealisme partai untuk memperjuangkan visi dan misinya. Ini barangkali menjadi salah satu penyebab rendahnya kapasitas dan lebih-lebih moralitas mereka dalam melakukan transformasi atas visi misi politik partainya terutama untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara. Konon kondisi seperti ini yang membedakan kualitas anggota parlemen sekarang dengan zaman sebelum orde baru.

Selain sebagai cermin kegagalan sistem rekrutmen politik, insiden ini juga berpotensi menimbulkan gesekan politik yang semakin tajam antara masing-masing partai. Jika tidak dikelola secara tepat, dikhawatirkan dapat digunakan untuk membelokkan fokus pengungkapan skandal Bank Century oleh orang-orang yang tidak menginginkannya. Ini menyangkut hal mendasar tentang etika dan moral seorang anggota parlemen, tetapi meskipun demikian seharusnya penyelesaian politiknya sangat mudah. Jika ternyata dalam satu dua minggu ke depan masalah ini terus membesar dan cenderung dibesar-besarkan, maka patut diwaspadai ada sekenario lain untuk memudarkan cahaya kerja Pansus sehingga bayangan skandal Bank Century akan kembali menjadi kabur dan menghilang.

Untuk itu, kita semua perlu sepakat bahwa anggota Dewan yang terhormat wajib menjaga tata tertib, etika dan moral dalam mengemban amanah rakyat. Sehingga, ada baiknya perlu dipertimbangkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggarnya.

Oleh Budhi Masthuri, Koordinator Solidaritas Indonesia Bersih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Page Rank Blog Anda :
dipersembahkan oleh Page Rank Checker